Baru 45 Pejabat Dilantik, Bupati Deiyai Ungkap Banyak Masalah Data ASN: Tahun Depan Saya Fokus Benahi Kepegawaian!
Ratusan pejabat Eselon III dan IV lainnya diminta bersabar. Bupati Melkianus Mote tegaskan pelantikan dilakukan bertahap setelah persoalan data dalam sistem SIASN dibereskan.
WAGHETE, TIGIPEKU.com – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, akhirnya menjelaskan alasan pemerintah daerah baru melantik 45 pejabat Eselon III dan IV pada pekan lalu. Ia mengungkapkan, masih banyak persoalan administrasi dan data kepegawaian dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang harus segera dibenahi.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Melkianus Mote di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), THK2 dan PPPK saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua Tengah, Senin (19/10/2026) pagi.
Menurut Melkianus, sebanyak 45 pejabat yang telah dilantik merupakan ASN yang secara administrasi tidak memiliki persoalan, baik dari sisi kepangkatan maupun persyaratan jabatan yang akan diduduki.
“Kenapa baru 45 saja yang dilantik? Mereka punya posisi itu tidak ada masalah. Mereka memenuhi syarat, pangkat dan posisi,” kata Bupati Melkianus Mote.
Ratusan Pejabat Belum Dilantik, Bupati Minta Koreksi Data Pribadi
Melkianus menjelaskan, pemerintah daerah tidak mengabaikan ratusan pejabat Eselon III dan IV lainnya yang hingga kini belum mendapatkan kesempatan untuk dilantik.
Namun, ia meminta seluruh ASN terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian data kepegawaian masing-masing.
Pasalnya, persoalan administrasi dalam sistem SIASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai dinilai masih cukup banyak dan membutuhkan penanganan serius.
“Bagaimana ratusan pejabat Eselon IV dan III yang lain? Mari kita koreksi pribadi. Data harus diklirkan. Sistem SIASN di Deiyai banyak masalah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh ASN agar tidak mengabaikan pembenahan administrasi kepegawaian, sebab kesesuaian data menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengangkatan dan penempatan pejabat.
Tahun 2027 Bupati Fokus Benahi ASN, Singgung Formasi CPNS Baru
Dalam kesempatan itu, Bupati Melkianus Mote juga mengungkapkan rencananya untuk menjadikan pembenahan administrasi dan tata kelola ASN sebagai salah satu fokus pemerintahannya pada tahun 2027 mendatang.
Menurutnya, persoalan data kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan pelantikan pejabat struktural, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap proses pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru.
“Maka itu, tahun depan saya akan fokus ASN. Karena hal ini tentu sangat berpengaruh ke pengadaan formasi CPNS yang baru,” ujarnya.
Dengan demikian, pembenahan sistem kepegawaian menjadi pekerjaan penting yang harus diselesaikan agar proses administrasi, penataan jabatan hingga perencanaan kebutuhan aparatur dapat berjalan lebih tertib.
Belum Dilantik? Tunggu Sistem Dibereskan!
Menanggapi ASN yang hingga kini belum mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan struktural, Melkianus meminta agar mereka tetap bersabar.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan administrasi sebelum melanjutkan proses pelantikan berikutnya.
“Kepada seluruh ASN yang belum dilakukan pelantikan, tunggu kita bereskan sistem dulu. Kita urus dan lantik bertahap,” katanya.
Bupati juga secara khusus menginstruksikan seluruh ASN yang telah menerima nota tugas agar segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan perbaikan data masing-masing dalam sistem SIASN.
“Saya minta seluruh ASN Deiyai yang sudah dapat nota tugas, segera urus dan perbaiki data pada SIASN masing-masing,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan yang kosong, tetapi juga harus memperhatikan ketertiban administrasi, kesesuaian kepangkatan dan pemenuhan persyaratan jabatan.
Pembenahan SIASN diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian di Kabupaten Deiyai, sekaligus mempersiapkan kebutuhan aparatur pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Admin | TIGIPEKU.com





Tinggalkan Balasan