Surati Kapolres dan Dandim, Anggota DPRK Deiyai, Serapianus Mote Minta Rencana Pemeriksaan Rumah Warga Dihentikan
Melalui Surat Terbuka, Legislator Fraksi PPP Dukung Pemeriksaan di Jalan Raya dan Dalam Kota, tetapi Ingatkan Aparat agar Menghormati Privasi Warga dan Menjaga Situasi Keamanan Tetap Kondusif
WAKEITEI, TIGIPEKU.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Serapianus Mote, meminta aparat keamanan agar tidak melaksanakan rencana penyisiran atau pemeriksaan dengan memasuki rumah-rumah warga di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Serapianus Mote melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, Dandim 1703/Deiyai, Letkol Inf. M. Habli Aufa, S.H., serta seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz yang bertugas di wilayah Kabupaten Deiyai.
Dalam surat terbukanya, Serapianus menyampaikan keberatan terhadap rencana pemeriksaan yang disebut akan dilakukan hingga ke rumah-rumah penduduk. Ia meminta aparat keamanan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, serta kebiasaan hidup masyarakat setempat sebelum mengambil langkah di lapangan.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Deiyai, terutama yang tinggal di wilayah perkampungan, memiliki berbagai peralatan tradisional yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk berkebun, berburu, dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Peralatan tersebut antara lain sabit, parang, kapak, serta busur dan anak panah yang secara turun-temurun digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Serapianus mengingatkan agar keberadaan peralatan tradisional tersebut tidak serta-merta dipandang sebagai indikasi adanya ancaman keamanan tanpa mempertimbangkan fungsi dan konteks penggunaannya.
“Setiap rumah warga menyimpan alat kebutuhan hidup sehari-hari, seperti sabit, parang, kapak, alat berburu, busur dan anak panah. Itu bukan senjata berbahaya, melainkan alat kerja dan sumber kehidupan keluarga kami,” tulis Serapianus dalam surat terbukanya.
Ingatkan Aparat Hormati Privasi dan Hak Warga
Lebih lanjut, Serapianus menegaskan bahwa rumah merupakan ruang pribadi yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk aparat keamanan yang sedang menjalankan tugas.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan dengan memasuki rumah warga tanpa persetujuan pemilik atau tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku berpotensi menimbulkan penolakan, keresahan, bahkan kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat keamanan.
Ia mengkhawatirkan tindakan yang tidak mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial masyarakat justru dapat memicu ketegangan baru di tengah upaya menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Rumah adalah tempat paling pribadi dan rahasia. Masuk ke dalam rumah tanpa izin pemilik akan menimbulkan penolakan dan emosi dari warga. Ini berisiko menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap seluruh aparat keamanan yang bertugas di Deiyai dapat mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dukung Pemeriksaan di Jalan Raya dan Dalam Kota
Meski menyampaikan keberatan terhadap rencana penyisiran rumah warga, Serapianus menegaskan bahwa dirinya tidak menolak upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deiyai.
Sebaliknya, ia menyatakan dukungan terhadap kegiatan pemeriksaan atau razia yang dilaksanakan di jalan raya maupun kawasan perkotaan sepanjang dilakukan secara tertib, santun, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, pengamanan wilayah tetap diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Namun, pemeriksaan di jalan raya dan di dalam kota itu tetap kami dukung. Itu bagian dari tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Silakan dilaksanakan dengan tertib dan santun,” ujarnya.
Serapianus berharap aparat keamanan dapat membedakan antara tindakan pengamanan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Jangan Sampai Upaya Menjaga Keamanan Justru Memicu Ketegangan
Pada bagian akhir surat terbukanya, Serapianus mengajak seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan stabilitas keamanan di Kabupaten Deiyai.
Ia menekankan pentingnya membangun rasa saling percaya, menghormati hak masing-masing pihak, serta mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keamanan.
Menurutnya, tujuan menjaga keamanan harus dilaksanakan dengan cara yang tidak menimbulkan ketakutan atau ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Mari jaga kedamaian bersama. Jangan biarkan niat menjaga keamanan justru menimbulkan ketegangan di antara kita. Semoga hal ini dapat dipahami dan ditindaklanjuti dengan bijaksana,” tulisnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Serapianus berharap Kapolres Deiyai, Dandim 1703/Deiyai, serta jajaran Satgas Operasi Damai Cartenz dapat mempertimbangkan aspirasi yang disampaikannya demi menjaga hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat.
Surat tersebut sekaligus menjadi seruan agar setiap langkah pengamanan di Kabupaten Deiyai tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap hak warga, serta pendekatan yang mengutamakan terciptanya situasi aman dan damai.
Admin | TIGIPEKU.com





Tinggalkan Balasan