DPMK Deiyai Akan Pantau Ketat Musrenbangdes: Tiga Agenda Wajib Jadi Perhatian Desa
Mulai penetapan prioritas pembangunan, penyusunan Daftar Usulan RKP Desa hingga pembentukan TPK, seluruh tahapan Musrenbangdes diminta lahir dari musyawarah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
WAGHETE, TIGIPEKU.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai akan memantau pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di setiap kampung.
Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, mengatakan terdapat tiga agenda penting yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Musrenbangdes, yakni penentuan prioritas kegiatan desa, penyusunan Daftar Usulan RKP Desa, serta persiapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Hal itu disampaikan Ferdinant di Waghete, Deiyai, Senin (28/9/2026) pagi, usai mengikuti Apel Bersama ASN di Halaman Kantor Bupati Deiyai.
“Kami dari DPMK akan memantau pelaksanaan Musrenbangdes di setiap kampung. Yang paling penting, prosesnya harus benar-benar melalui musyawarah dan melibatkan masyarakat. Prioritas pembangunan jangan hanya ditentukan oleh segelintir pihak, tetapi harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil kesepakatan bersama,” ujar Ferdinant.
Menurutnya, agenda pertama dalam Musrenbangdes adalah menentukan prioritas kegiatan desa yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa. Program prioritas tersebut selanjutnya dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa serta direncanakan pembiayaannya melalui APB Desa sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita ingin agar setiap kampung mampu menentukan mana yang benar-benar menjadi prioritas. Jangan semua kegiatan dianggap prioritas. Harus ada pembahasan yang jelas, kemudian disepakati bersama berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Usulan ke Daerah Harus Dibedakan
Ferdinant juga menekankan pentingnya penyusunan Daftar Usulan RKP Desa.
Menurutnya, tidak semua kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui APB Desa. Karena itu, pemerintah kampung harus mampu memilah program yang menjadi kewenangan dan prioritas desa dengan program yang membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten maupun provinsi.
“Tidak semua kebutuhan bisa dibebankan kepada APB Desa. Karena itu, usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah harus disusun dengan baik melalui Daftar Usulan RKP Desa. Ini penting supaya kebutuhan masyarakat dapat dibawa ke dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah,” jelasnya.
TPK Harus Disiapkan Sesuai Ketentuan
Agenda ketiga yang menjadi perhatian adalah penyiapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Ferdinant mengingatkan bahwa pembentukan TPK bukan sekadar pelengkap administrasi setelah Musrenbangdes selesai. Proses tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa di desa sehingga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“TPK juga harus menjadi perhatian. Pembentukannya jangan hanya formalitas. Unsur dan susunannya harus jelas serta mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga ketika kegiatan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ferdinant.
Ia berharap Musrenbangdes di Kabupaten Deiyai dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan menentukan arah pembangunan kampung secara terbuka.
“Kami ingin Musrenbangdes benar-benar menghasilkan perencanaan yang sesuai kebutuhan masyarakat. DPMK akan melakukan pemantauan agar prosesnya berjalan dengan baik, transparan, partisipatif, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Admin





Tinggalkan Balasan