Tak ingin lagi kepala kampung sekadar penunjukan, Bupati minta BPMK dan Tapem mulai persiapan pemilihan yang terbuka dan transparan

WAGHETE, TIGIPEKU.com — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., memastikan Pemerintah Kabupaten Deiyai akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades) pada tahun 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Melkianus Mote di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel bersama di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (5/10/2026) pagi.

Bupati menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan kesempatan untuk menentukan sendiri pemimpin di kampung masing-masing melalui proses pemilihan.

“Saya mau, masyarakat harus pilih di kampung masing-masing. Karena kalian yang saling tahu,” tegas Melkianus Mote.

Menurutnya, masyarakat di setiap kampung lebih mengetahui figur yang dinilai mampu memimpin, melayani masyarakat serta menjalankan pemerintahan kampung dengan baik.

Karena itu, proses pemilihan kepala kampung nantinya harus dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan prinsip transparansi.

“Saya mau, pemilihan ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” katanya.

BPMK dan Tapem Diminta Mulai Persiapan

Untuk merealisasikan agenda tersebut, Bupati meminta organisasi perangkat daerah dan bagian terkait agar tidak menunggu hingga tahun depan untuk melakukan persiapan.

Bupati secara khusus meminta BPMK dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mulai menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades.

“Kepada dinas terkait seperti BPMK, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), kita akan lakukan persiapan mulai saat ini,” ujarnya.

Persiapan sejak dini dinilai penting agar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala kampung nantinya dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kampung Saat Ini Masih Penunjukan

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote juga menyinggung status kepala kampung yang saat ini menjalankan pemerintahan di kampung-kampung di Kabupaten Deiyai.

Menurut Bupati, kepala kampung yang ada saat ini masih berdasarkan penunjukan dan belum merupakan kepala kampung definitif hasil pemilihan masyarakat.

“Hingga saat ini, semua kepala kampung itu hanya penunjukan. Belum ada kepala kampung yang definitif,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong pelaksanaan Pilkades agar masyarakat dapat menentukan langsung siapa yang dipercaya memimpin kampung mereka.

Dengan pemilihan langsung, Bupati berharap kepala kampung yang terpilih nantinya benar-benar memperoleh kepercayaan masyarakat serta memiliki legitimasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat kampung.

Pemekaran Kampung Masih Terkendala Moratorium

Selain membahas Pilkades, Melkianus Mote turut menyinggung aspirasi mengenai penambahan atau pemekaran kampung di Kabupaten Deiyai.

Ia mengatakan pemerintah daerah untuk sementara belum dapat melakukan penambahan kampung baru karena kebijakan moratorium pemekaran kampung belum dibuka.

“Kita juga belum bisa tambah pemekaran kampung, karena hingga saat ini moratorium belum dibuka,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah daerah akan lebih dahulu fokus melakukan pembenahan pemerintahan kampung yang telah ada, termasuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala kampung pada tahun 2027.

Rencana Pilkades tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat demokrasi di tingkat kampung sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat Deiyai untuk memilih sendiri pemimpin yang mereka nilai mampu bekerja dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kampung.

 

Admin