Asap Tebal Kepung Nabire, WALHI Desak Pemerintah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
NABIRE, TIGIPEKU.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kebakaran yang terjadi sejak Minggu malam hingga Selasa, 15 September 2026, menimbulkan kepungan asap tebal dan mengganggu aktivitas masyarakat serta jarak pandang di sejumlah kawasan.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) wilayah Papua, Maikel Primus Peuki yang turun langsung dan melihat dari dekat menilai kejadian tersebut tidak dapat terus dipandang sebagai persoalan musiman akibat cuaca kering. Pola kebakaran yang berulang di kawasan yang sama, termasuk di sekitar wilayah konsesi perkebunan, dinilai membutuhkan audit dan investigasi menyeluruh.
Titik api dilaporkan muncul di sepanjang kawasan pinggir jalan Kampung Waroki menuju Bandara dan Kampung Kali Senen, Distrik Nabire Barat. Kebakaran juga dilaporkan terjadi di lahan kosong Kampung Wanggar Sari dan Kampung Karadiri II, Distrik Wanggar.
Asap akibat kebakaran kemudian menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Nabire.
WALHI Papua menyebut kejadian terbaru tersebut menambah panjang catatan karhutla di Kabupaten Nabire sepanjang 2026.
Mengacu pada data BNPB yang disampaikan WALHI wilayah Papua, karhutla sebelumnya telah melanda tujuh distrik, yakni Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur
“Kejadian tersebut tercatat sejak 18 Juli hingga akhir Agustus 2026 dengan luas area terbakar lebih dari 396 hektare.
Selain itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah mencatat puluhan kejadian kebakaran di sekitar konsesi perkebunan kelapa sawit. Beberapa lokasi disebut berada di kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) dan blok tanaman milik PT Nabire Baru serta PT Sariwana Adi Perkasa,” kata Peuki
WALHI wilayah Papua menilai adanya kejadian berulang di kawasan yang sama perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
“Menurut kami, pola tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pengawasan dan sistem pencegahan kebakaran, termasuk memastikan setiap pemegang konsesi menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani karhutla,” tegas Peuki
WALHI juga meminta agar penanganan tidak hanya diarahkan kepada masyarakat kecil yang melakukan pembukaan lahan, tetapi seluruh pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab terhadap terjadinya kebakaran.
Dampak terhadap masyarakat
Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Paparan asap dapat menyebabkan gangguan pernapasan, batuk, iritasi mata hingga meningkatkan risiko ISPA, terutama bagi kelompok rentan.
Selain itu, asap tebal berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan karena jarak pandang menjadi terbatas.
WALHI Papua juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam ruang hidup masyarakat adat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada hutan dan lahan di sekitar wilayah terdampak.
WALHI Papua mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah konkret menghadapi kondisi tersebut.
“WALHI meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status siaga darurat karhutla serta mempercepat pengerahan sumber daya untuk pemadaman,” katanya lagi
Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, WALHI mendorong penggunaan water bombing sebagai salah satu upaya pemadaman.
Selain penanganan di lapangan, WALHI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama aparat penegak hukum melakukan audit serta investigasi terhadap perusahaan pemegang konsesi yang berada di sekitar titik kebakaran.
Penegakan hukum, kata WALHI, harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih
Pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik korporasi maupun individu, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta memperkuat sistem deteksi dini, patroli gabungan, serta pemeliharaan sekat bakar agar pencegahan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas
WALHI turut meminta pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak asap dan kehilangan lahan, termasuk bantuan bahan makanan serta pendampingan bagi masyarakat adat.
“Bakar hutan bukan solusi datangkan hutan, itu sama dengan membuat polusi,” tegas Direktur WALHI wilayah Papua itu
WALHI Papua menilai penanganan karhutla di Nabire membutuhkan kebijakan yang lebih serius, tidak hanya ketika api sudah membesar, tetapi juga melalui pencegahan, pengawasan konsesi, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum.
Admin





Tinggalkan Balasan