Sinyal Fleksibilitas Fiskal: Pemerintah Kaji Pelonggaran Defisit APBN di Atas 3 Persen
tigipeku.com – Pemerintah mulai memberikan sinyal kuat terkait rencana perombakan ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aturan yang selama ini mematok angka maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai mulai membatasi gerak pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini mencuat seiring dengan semakin sempitnya ruang fiskal negara. Tekanan global, terutama potensi lonjakan harga minyak mentah dunia, menjadi faktor utama yang memaksa pemerintah untuk mencari celah pendanaan yang lebih luas agar roda ekonomi tidak stagnan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jajaran menteri ekonomi dalam Kabinet Merah Putih tengah mematangkan usulan ini untuk segera disodorkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pihak pemerintah berpandangan bahwa mempertahankan batas defisit di angka 3 persen dalam kondisi saat ini justru berisiko menghambat akselerasi pembangunan dan daya beli masyarakat.
Sebagai perbandingan, beberapa negara maju maupun berkembang bahkan sudah lebih dahulu melonggarkan kebijakan fiskal mereka dengan menetapkan ambang batas defisit di atas 4 persen.
Meski demikian, wacana ini ibarat pisau bermata dua. Pemerintah menyadari bahwa menaikkan batas defisit memerlukan kalkulasi yang sangat matang. Jika salah langkah, kepercayaan pasar internasional bisa goyah, terutama penilaian dari lembaga pemeringkat kredit yang sangat sensitif terhadap rasio utang dan defisit anggaran sebuah negara.





Tinggalkan Balasan