Rasio Utang RI Diklaim Salah Satu Terendah di Dunia, Prabowo: Ini Menurun Deh
tigipeku.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap posisi utang luar negeri Indonesia dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara sempat menunjukkan reaksi positif setelah mengetahui bahwa rasio utang Indonesia saat ini merupakan salah satu yang paling rendah di tingkat global.
Momen menarik ini muncul ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan data terkini mengenai stabilitas ekonomi makro di hadapan jajaran kabinet. Airlangga menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi nasional masih terjaga solid meski situasi global sedang penuh tantangan.
Detail Angka yang Sempat Dipertanyakan
Dalam laporannya, Airlangga membeberkan bahwa konsumsi domestik masih menjadi motor utama penggerak ekonomi dengan kontribusi mencapai 54% terhadap PDB. Namun, perhatian Prabowo tercurah saat Airlangga menyebutkan angka utang luar negeri.
“Utang luar negeri masih rendah, 29,9% dari PDB per hari ini,” lapor Airlangga.
Mendengar angka tersebut, Presiden Prabowo sempat memotong pembicaraan untuk memastikan validitas data yang disampaikan sang Menko. Beliau bertanya apakah angka tersebut berada di angka 29% atau justru 39%. Setelah dikonfirmasi ulang bahwa angkanya adalah 29,9%, Prabowo spontan memberikan respons optimis.
“Wah, ini menurun deh,” celetuk Prabowo di sela-sela sidang.
Kondisi Kumulatif yang Masih di ‘Zona Aman’
Lebih lanjut, Airlangga mengklarifikasi bahwa angka 29,9% tersebut merujuk pada utang luar negeri saja. Jika diakumulasikan dengan utang dalam negeri, total rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40%.
Meski ada penggabungan angka tersebut, Prabowo kembali menegaskan posisinya dengan bertanya apakah rasio 40% tersebut masih tergolong rendah secara global. Airlangga pun mengiyakan bahwa posisi Indonesia masih sangat kompetitif dan berada di jajaran terendah dibandingkan negara-negara lain.
Analisis Berdasarkan Undang-Undang
Secara regulasi, kondisi keuangan Indonesia saat ini memang masih berada dalam koridor yang sehat. Merujuk pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang pemerintah adalah di bawah 60% dari PDB.
Dengan realita angka 40% saat ini, pemerintah dinilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup lebar untuk melanjutkan agenda pembangunan nasional tanpa harus mengorbankan stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang.





Tinggalkan Balasan