Menutup FGD PHA, Bupati Melkianus Mote: Pemenuhan Hak Anak Bukan Sekadar Dokumen, Harus Jadi Aksi Nyata di Deiyai!
Tutup FGD Pemenuhan Hak Anak 2026, Bupati Deiyai Terima Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut 2027. Dorong Sinergi Pemerintah, Keluarga, Gereja dan Seluruh Elemen Masyarakat.
WAKEITEI, TIGIPEKU.com β Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi menutup kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Selasa (20/10/2026).
Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan penyampaian rekomendasi hasil FGD beserta rencana tindak lanjut untuk tahun 2027. Rekomendasi dibacakan oleh pemateri sekaligus fasilitator kegiatan, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya memperkuat pemenuhan hak anak.
Dalam sambutan penutupannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta serta pihak-pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan. Ia berharap hasil FGD tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi dasar bagi langkah nyata dalam mendukung pemenuhan hak anak.
Bupati menyatakan keyakinannya bahwa upaya tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan membangun kerja sama dan sinergi.
βIni pekerjaan mulia, pasti terlaksana kalau kita bekerja sama,β ujar Bupati.
Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, gereja, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Kerja sama lintas sektor diperlukan agar berbagai kebutuhan anak dapat ditangani secara terarah dan berkelanjutan.
Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2027
Rekomendasi hasil FGD dan rencana tindak lanjut tahun 2027 menjadi bagian penting dari hasil kegiatan tersebut. Dokumen diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai setelah dibacakan oleh pemateri atau fasilitator dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan hak anak sesuai kebutuhan serta kewenangan pemerintah daerah.
Melalui hasil FGD ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat melanjutkan kerja sama dalam mendorong kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendukung pelaksanaan program yang dapat dirasakan langsung oleh anak-anak dan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Deiyai diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan memperhatikan hasil pembahasan, prioritas program, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pemenuhan hak anak di Provinsi Papua Tengah, khususnya melalui koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan. Dengan komitmen bersama, diharapkan anak-anak dapat memperoleh perlindungan, pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan kesempatan tumbuh kembang yang lebih baik.
Admin





Tinggalkan Balasan