FGD Pemenuhan Hak Anak Papua Tengah Digelar di Deiyai, Bupati Siap Tindak Lanjuti Hasilnya Melalui Peraturan Bupati

WAGHETE, TIGIPEKU.com — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Ia bahkan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai menjadi teladan bagi masyarakat dalam memperhatikan pendidikan dan masa depan anak-anak mereka.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Melkianus Mote dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, yang digelar di Gedung Tuyana, Deiyai, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Papua Tengah itu berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026.

FGD tersebut menghadirkan Kepala Dinas P3AKB Provinsi Papua Tengah, Agustinus Bagau, dan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Deiyai, Robi Bobii, sebagai narasumber dalam pembahasan kebijakan pemenuhan hak anak.

Bupati ‘Pamer’ Gedung Tuyana ke Provinsi, Apresiasi Pelaksanaan FGD di Deiyai

Mengawali arahannya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang terus memberikan perhatian kepada Kabupaten Deiyai melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan.

“Terima kasih selalu datang. Kami punya Gedung yang besar. Bisa muat lebih dari 2.000 orang lebih, Aula Tuyana. Kalau provinsi buat kegiatan besar, kami terima dengan senang hati” kata Bupati Mote.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam menyediakan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten.

ASN Diminta Jadi Contoh, Antar dan Jemput Anak Sekolah

Dalam arahannya, Bupati Mote secara khusus menyoroti tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak.

Menurutnya, kesibukan sebagai aparatur pemerintah tidak boleh menjadi alasan bagi orang tua untuk mengabaikan perhatian terhadap anak-anak, terutama dalam memastikan mereka berangkat dan pulang sekolah dengan baik.

“Masuk jam 8 pagi, pulang jam 3. Maksudnya, antar dan pulang bersama anak. ASN harus mulai jadi contoh bagi masyarakat agar menjadi motivasi bagi publik. Terutama antar-jemput anak,” tegasnya.

Bupati berharap kebiasaan tersebut dapat dimulai dari lingkungan ASN sehingga menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak semata-mata ditentukan oleh guru dan sekolah, tetapi sangat bergantung pada perhatian, pendampingan, serta tanggung jawab orang tua di rumah.

“Anak itu tanggung jawab penuh ada di orang tua. Terutama pendidikan. Pengaruh negatif dengan sendirinya bisa kita atasi. Jangan anak-anak jadi korban walaupun orang tua ASN,” ujar Bupati Mote.

Menurutnya, perhatian orang tua terhadap aktivitas dan perkembangan anak menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk generasi yang memiliki karakter, disiplin, dan masa depan yang baik.

Anak Deiyai Wajib Sehat dan Wajib Pintar

Pada kesempatan yang sama, Bupati Melkianus Mote menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk terus memperkuat pelayanan dasar bagi anak, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Di Deiyai, anak wajib sehat dan wajib pintar,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai mulai mendorong pengaktifan kembali pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) hingga tingkat kampung.

“Kami sudah mulai aktifkan PAUD dan Posyandu setiap kampung,” ungkapnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi tumbuh kembang anak sejak usia dini, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui PAUD, anak-anak memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan dasar sebelum memasuki jenjang sekolah formal. Sementara Posyandu berperan penting dalam pemantauan kesehatan, pertumbuhan, perkembangan, dan pemenuhan gizi anak.

Minta Sekolah Minggu di Setiap Gereja Diaktifkan

Selain pendidikan formal dan kesehatan, Bupati Mote juga menaruh perhatian terhadap pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan anak.

Ia meminta agar kegiatan Sekolah Minggu di setiap gereja kembali diaktifkan sebagai salah satu wadah pembinaan moral dan spiritual anak sejak usia dini.

“Sekolah Minggu setiap gereja harus diaktifkan. Ini dasar,” katanya.

Bupati turut menyinggung pengalaman menghafal ayat-ayat Alkitab sebagai salah satu bentuk pembelajaran yang dapat membantu anak membangun kebiasaan belajar, mengingat, dan memahami nilai-nilai kehidupan.

Menurut arah kebijakan yang disampaikannya, pembentukan generasi masa depan tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga memerlukan pendampingan keluarga, pembinaan karakter, dan pendidikan keagamaan.

Siap Tindak Lanjuti Hasil FGD Melalui Perbup

Lebih lanjut, Bupati Melkianus Mote menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan melalui kegiatan FGD tersebut.

Ia bahkan membuka peluang agar hasil pembahasan dapat didorong menjadi kebijakan daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup), sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Jika hasil dari FGD ini didorong Perbup, kami siap tindak lanjut,” tegas Bupati Mote.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deiyai terhadap upaya memperkuat landasan kebijakan pemenuhan hak anak di daerah.

Lima Klaster Hak Anak Jadi Fokus Pembahasan

Sementara itu, kegiatan FGD yang menghadirkan Kepala Dinas P3AKB Provinsi Papua Tengah, Agustinus Bagau, dan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Deiyai, Robi Bobii, membahas penyusunan kebijakan daerah yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Materi pembahasan mencakup lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus anak.

Selain itu, pembahasan diarahkan pada pentingnya koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta integrasi program pemenuhan hak anak ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Dalam konteks Papua Tengah, kebijakan pemenuhan hak anak juga perlu memperhatikan tantangan geografis dan keterjangkauan pelayanan, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pegunungan, pedalaman, dan kampung-kampung terpencil.

Melalui FGD ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang dapat memperkuat komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjamin setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Deiyai, komitmen tersebut sejalan dengan penegasan Bupati Melkianus Mote bahwa anak-anak Deiyai harus tumbuh menjadi generasi yang sehat, pintar, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

 

Admin | TIGIPEKU.com