Dorong Deiyai Tercipta Aman, Damai dan Nyaman, Ini Pernyataan Forum Mahasiswa Deiyai di Semarang
WAKEITEI, TIGIPEKU.com, — Dalam rangka terciptanya kondisi yang aman, nyaman, damai dan kondusif di seluruh wilayah kabupaten Deiyai, Forum Mahasiswa Kabupaten Deiyai Se-Jawa dan Bali mengeluarkan pernyataan sikap
“Setelah kami melihat, menimbang, dan memperhatikan situasi serta kondisi terkini yang terjadi di wilayah Kabupaten Deiyai pada khususnya, dan Tanah Papua pada umum nya, maka kami Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali dengan ini menyatakan sikap tegas,” ujar salah satu Mahasiswa Deiyai, Olis Pekei mewakili seluruh mahasiswa Deiyai kota Studi Semarang kepada redaksi media Tigipeku.com, Senin (10/08) siang
Mahasiswa, kata Pekei, menuntut kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, dan MRP Papua Tengah untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas di Kapiraya, Kabupaten Deiyai secara tuntas, adil, dan transparan.
“Kami menolak dengan tegas seluruh perencanaan pemekaran 10 distrik baru dan desa-desa baru di wilayah Kabupaten Deiyai,” tegas mereka
Mahasiswa juga menolak kehadiran dan mendesak penghentian total aktivitas PT Zoomlion yang beroperasi di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, yang mana aktivitas ini telah dihentikan oleh masyarakat namun masih beroperasi secara sepihak sampai saat ini.
Mahasiswa Deiyai juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk segera menghentikan pembangunan Jalan Trans Waghete–Kapiraya dan Waghete–Bouwo Bado.
“Kami Menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai dan PT Power Papua Indonesia agar segera mencabut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Yawei, Kabupaten Deiyai,” kata mahasiswa Deiyai
Mahasiswa juga menolak dengan tegas keberadaan dan pengoperasian 67 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa/kampung di Kabupaten Deiyai, serta di seluruh Tanah Papua pada umumnya.
“Kami meminta agar pembangunan pos militer dan pos kamling di Kabupaten Deiyai tanpa izin dari pemilik hak ulayat atas tanah adat segera dihentikan karena menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas mahasiswa Deiyai
Mahasiswa Deiyai juga meminta agar segera dihentikan pengiriman (pendoropan) militer, baik pasukan organik maupun non-organik, ke seluruh wilayah Kabupaten Deiyai pada khususnya, dan seluruh Tanah Papua pada umumnya.
“Kami juga mendesak kepada Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminal murni secara profesional sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku, tanpa melibatkan jaminan dari pihak manapun,” kata Mahasiswa Deiyai lagi
Mahasiswa juga menghimbau dengan tegas dan melarang keras seluruh masyarakat Kabupaten Deiyai yang menjual tanah adat (tanah ulayat) kepada pihak TNI/Polri maupun masyarakat Non-Orang Asli Papua (Non-OAP)
Demikian pernyataan sikap ini, kata mereka, dibuat dengan kesadaran penuh demi memperjuangkan hakhak dasar, kedamaian, dan masa depan masyarakat adat di Kabupaten Deiyai.
Admin
.





Tinggalkan Balasan