BPPRD Kabupaten Deiyai Bentuk Panitia Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah
WAGHETE, TIGIPEKU.com, — Deiyai, 13 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan PAD, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat komunikasi interaktif antara pemerintah dan wajib pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai bentuk Panitia untuk lakukan penyuluhan
Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah tersebut akan dilakukan beberapa waktu mendatang kepada berbagai komponen yang ada di Deiyai.
“Kami gelar raat ini untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai,” ujar Kepala BPPRD Deiyai, Dr. Rony Pigome kepada media ini, usai rapat bersama staf di Tigidoo, Deiyai, Rabu (12/05) siang
Pada kegiatan nanti, tambah Pigome seluruh kekuatan yang ada di kantornya, mulai dari Sekretaris dan par Kasubag, Kabid Pendataan beserta Kasubid, Kabid Penagihan beserta Kasubid, Kabid Penetapan beserta Kasubid dan Kabid BPHTB & PBB-P2 beserta Kasubid
“Setiap bidang diberikan tanggung jawab sesuai pembagian wilayah pada 5 distrik yang ada, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran,” ujar Mantan Kepala BAPPEDA Deiyai ini
Di tempat yang sama, Sekertaris BPPRD, Yosias Tekege, S. Sos mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Deiyai.
“Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar demi mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah,” ujar Tekege
Admin





Tinggalkan Balasan