WAGHETE, TIGIPKEKU.com, — Proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Deiyai sudah berakhir. Dan, pada pekan lalu, Deiyai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

 

Salah satu hal yang diapresiasi BPK adalah kebijakan dimana semua ASN dan Pegawai Kontrak wajib miliki buku Tabunganku. Hal itu, menurut BPK merupakan satu kebijakan yang cukup baik. Pasalnya, program itu memberi dampak baik terhadap keuangan daerah

 

BPK juga memberikan catatan yang baik kepada Enam OPD, diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kesbangpol, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Dinas Tenaga Kerja

 

“Selain itu, dari BPK ada tiga catatan penting yang sudah sampaikan kepada saya. Catatan pertama adalah para ASN yang sudah meninggal dan Pensiun yang hingga saat ini gajinya masih jalan,” jelas Bupati Melkianus Mote, Senin (08/06) pagi di halaman kantor Bupati Deiyai

 

Terkait itu, Bupati Melkianus Mote memerintahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera mengurus surat pemberhentian gaji termasuk surat lainnya. Bupati Mote mengancam, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan berhentikan Kepala BKPSDM dengan Kepala Dinas yang masih proses gaji untuk ASN yang sudah meninggal dan yang sudah pensiun

 

Catatan kedua, kata Mote, tentang kendaraan mobil atau roda empat milik pemerintah Deiyai sebanyak 68 unit yang sebagian besar masih belum dilaporkan. Terkait ini, sejak tahun 2025 lalu, Bupati Melkianus Mote selalu umumkan.  Agar, mobil-mobil tersebut segera dilaporkan ke bagian aset di keuangan

 

“Saya sudah sampaikan berulang kali dalam banyak kesempatan. Kalau sampai bulan ini tidak lapor ke bagian Aset, saya akan laporkan ke Polda Papua Tengah. Nanti Kepolisian yang akan cari mobil-mobil tersebut,” ancam Bupati Mote

 

Maka, Mote sarankan agar sebelum terlambat, bisa datang ke bagian Aset dan laporkan baik. Dan, bisa didiskusikan baik-baik jika mobil tersebut ingin miliki dengan cara membeli

 

Catatan ketiga yang diberikan BPK adalah tentang perumahan milik pemerintah Kabupaten Deiyai di Tigidoo. BPK minta agar perumahan tersebut benar-benar digunakan oleh mereka yang ASN di kabupaten Deiyai

 

“Jadi, yang berhak menggunakan rumah dinas adalah mereka yang benar-benar ASN di Deiyai,” tegas Mote

 

Bupati yang juga Ketua DPC Partai PDIP ini mengancam, jika yang sedang huni di perumahan kalau bukan ASN, tak segan-segan akan mengusir keluar dari perumahan. Maka itu, dari sekarang Mote meminta agar silahkan dikosongkan.

 

Mote juga menyoroti sejumlah bangunan yang dibangun pemerintah menggunakan dana APBD di lokasi pribadi. Terkait ini, Bupati juga meminta agar segera melapor. Bangunan itu akan dijadikan milik pribadi pemilik tanah, maka harus bayar. Atau, Bangunan dan tanah tersebut pemerintah akan tarik dan jadikan aset pemerintah

 

Admin