Bupati Melkianus Mote Kepada ASN Deiyai: Jangan Minta Jabatan.
WAKEITEI, TIGIPEKU.com – Kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Deiyai, Bupati Melkianus Mote menegaskan agar tidak lagi meminta jabatan. Hal itu ditegaskan Bupati Mote dalam rangka penataan birokrasi sesuai kemampuan dan displin ilmu bagi ASN
“Mulai hari ini, jangan minta jabatan ke saya. Saya sudah pelajari tentang pemerintahan selama satu tahun,” tegas Bupati Melkianus Mote kepada ASN Deiyai dalam amanah Korpri, Rabu (17/06) pagi
Kata Mote, selama setahun ia pelajari, salah satunya adalah tentang penataan birokrasi yang benar. Bahwa, setiap jabatan baik eselon IV, III maupun II harus ditempati sesuai kemampuan dan disiplin ilmu
“Beberapa OPD yang selalu mengurusi nasib banyak orang setiap hari seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini harus diisi oleh orang yang benar-benar mampu dan kerja setiap hari,” tegas Mote
Bupati Menyoroti kebiasaan para ASN. Hampir seluruh ASN meminta jabatan. Namun, setelah diberikan jabatan, yang bersangkutan tidak punya kemampuan untuk kerja pada bidang yang diberikan
“Jangan kaget, jika dalam waktu-waktu mendatang jika ada pengumuman saya ganti orang. Ini saya mau benahi semua,” tegas Mote lagi
Kebiasaan lain yang disoroti Bupati Mote adalah mau kerja jika ada uang. Padahal, sejatinya seorang ASN adalah pelayan rakyat yang digaji setiap bulan oleh negara. Kerja itu tidak harus menunggu uang terutama DPA.
Selain itu, Jelas Mote, banyak ASN termasuk Kepala OPD tidak biasa masuk kantor ketika Bupati dan Wakil Bupati keluar daerah.
“Padahal, masuk kerja di kantor merupakan tugas utama dari seluruh ASN. Setiap kali saya keluar daerah, kantor biasanya sunyi. Saya punya mata-mata ada di setiap dinas dan mereka biasa lapor ke saya,” jelas Mote
Mote menjelaskan sebelum dilakukan pelantikan baik itu eselon IV, III dan II, dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada pada ASN. Salah satunya adalah dengan cara peremajaan data di dalam SIASN.
Pemberian jabatan dan pelantikan kepada ASN, ujar Mote, itu hal yang mudah. Namun, dilakukan hal tersebut setelah seluruh persoalan diamankan.
Mote berencana selesaikan seluruh masalah kepegawaian yang selama ini tidak diatur dengan baik. Cara yang akan coba ia lakukan adalah terus mendorong para Kasubag kepegawaian dari seluruh OPD untuk pro aktif dalam bekerja nasib seluruh pegawai pada dinas masing-masing
“Sehingga, ke depan seluruh ASN secara pangkat dan golongan itu tidak bermasalah, terutama ketika diusulkan naik ke Provinsi,” jelas Mote





Tinggalkan Balasan