WAKEITEI, TIGIPEKU.com – Bupati Melkianus Mote perintahkan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Deiyai agar mulai proses dan percepat pembayaran gaji bagi seluruh pegawai kontrak

 

Hal tersebut disampaikan menjawab harapan dari seluruh pegawai kontrak usai mengurus buku tabunganku yang sebelumnya diwajibkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Termasuk seluruh Pegawai kontrak.

 

“Mulai hari ini, kepala dan bendahara masing-masing OPD agar mulai proses tagihannya. OPD yang sudah, silahkan diproses,” perintah Bupati Melkianus Mote, Senin (15/06) pagi di halaman kantor Bupati Deiyai

 

Bupati Mote ancam bagi bendahara yang tidak bekerja maksimal dan lambat dalam proses tersebut. Ia meminta kepada Kepala OPDD agar terus bekerja bersama dengan bendahara dinas guna percepat prosesnya.

 

“Bendahara yang tidak bekerja, silahkan lapor ke saya. Saya akan ganti bendahara tersebut,” tegas Mote

 

Ia meminta agar persoalan lain termasuk politik praktis agar tidak dibawah kepada pelayanan publik.

 

Mote meminta agar para pegawai kontrak yang belum menyelesaikan pengurusan Tabunganku di Bank Papua agar segera mengurus cepat. Dan, kepada pegawai kontrak yang tidak bisa mengurus buku rekening Tabunganku, Kepala dan Bendahara agar tahan gaji mereka hingga yang bersangkutan mengurus rekening Tabunganku

 

Kata Mote, gaji atas nama setiap pegawai kontrak, tidak akan hilang walaupun hingga bulan Desember mendatang

 

Sementara, kepada pegawai kontrak yang bekerja pada Dinas Kesehatan, RSUD Pratama Deiyai, dan Dinas Pendidikan, Bupati Mote meminta agar menunggu hingga sidang perubahan. Pasalnya, gaji mereka berasal dari sumber anggaran dana Otsus

 

Maka itu, Bupati Mote meminta kepada pegawai kontrak dari tiga dinas tersebut agar mohon bersabar hingga selesai sidang Perubahan digelar

 

Bupati Mote juga terus meminta kepada pegawai kontrak untuk terus melaksanakan tugas di tempat kerja masing-masing bersama seluruh ASN lainnya.

 

 

Admin