Tutup Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah, Ass III Setda Deiyai: Ini Dasar yang Baik Tingkatkan PAD Kita
WAKEITEI, TIGIPEKU.com – Mewakil Bupati, Asisten III Setda Deiyai, Daniel Bunai secara resmi menutup Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang digelar oleh Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bagi distrik Tigi Timur dan Distrik Bouwobado
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut dilakukan, Rabu (10/06) diisi dengan tiga materi, masing-masing: Pertama, Gambaran umumt tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Kedua, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BHTB), dan materi ketiga, Penyuluhan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Kepatuhan Pembayaran Pajak Daerah.
Lalu, Kamis (11/06) BPRRD bersama para peserta langsung turun praktek di lapangan. Kabid PBB-P2 BHTB, Onesmus Hendrik Madai memimpin tim langsung datangi ke sejumlah Ruko di Kompleks Tigidoo, Deiyai

Dalam acara penutupan, mewakili Bupati, Asisten III Setda Deiyai, Daniel Bunai menutup kegiatan tersebut. Bunai memberikan apresiasi kepada BPPRD Deiyai yang sudah lakukan kegiatan tersebut secara berkelanjutan dalam rangka memberi informasi kepada publik di Deiyai sekaligus pendidikan yang baik tentang perpajakan dan retribusi daerah
“Selama dua hari ini, tidak bosan-bosan seluruh peserta dari distrik dan kampung, para penyaji materi serta pimpinan dan seluruh Staf BPPRD Deiyai telah mengikuti kegiatan ini dengan baik,” kata Bunai
Mantan Kabag Humas Setda Deiyai ini menjelaskan materi yang diterima tersebut diharapkan bisa diterapkan di Kabupaten Deiyai dalam upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bunai berterimakasih kepada BPPRD Deiyai yang sudah mulai meletakan dasar yang baik dalam meningkatkan PAD Kabupaten Deiyai ke depan seraya menyampaikan terimakasih kepada para penyaji materi atas materi yang berharga ini
Kepada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penghasil pajak, Bunai berpesan agar ke depan selalu berkolaborasi bersama dengan BPPRD dalam meningkatkan PAD Kabupaten Deiyai
Untuk diketahui, Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi ditetapkan, maka dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Deiyai, penting untuk diberikan edukasi kepada publik Deiyai tentang Perda tersebut.
Kepala BPPRD Deiyai, Roni Pigome mengatakan Penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak kepada semua distrik tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah melalui BPPRD dalam meningkatkan PAD serta kesadaran wajib pajak

“Kegiatan ini penting skali. Karena, harus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pemanfaatan pajak untuk pembangunan,” kata Pigome
Melalui sosialiasi tersebut, ujar Pigome, agar meningkatkan budaya sadar akan pajak di kalangan masyarakat terutama transparansi kebijakan dalam memberikan sosialisasi aturan baru, tarif dan pembaruan sistem pajak daerah
Admin





Tinggalkan Balasan