Mendukung Pembangunan Serta Tingkatkan PAD, BPPRD Deyai Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Kebijakan Daerah.
WAGHETE, TIGIPEKU.com, — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pajak daerah dan Meningkatkan kesadaran wajib pajak serta Mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai gelar Sosialisasi Penyebarluasan Kebijakan Daerah
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula GKI Yudea Waghete, selama dua hari, Rabu (20/05) hari ini dan Kamis (21/05) besok tersebut mengundang Pelaku usaha, Wajib pajak, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Toko Adat, TNI/Polri serta masyarakat Deiyai
Laporan Ketua Panitia, Melkias Pekei menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada masyarakat dan wajib pajak mengenai aturan perpajakan daerah yang berlaku di Kabupaten Deiyai.
“Manfaat dari kegiatan ini adalah asyarakat dan wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakan, terciptanya ketertiban dalam tata cara perpajakan, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, dan Mendukung peningkatan pelayanan publik,” urai Pekei
Kepala BPPRD Kabupaten Deiyai, Dr. Rony Pigome mengatakan kegiatan itu sangat penting karena berkaitan langsung dengan penyuluhan kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Ia menjelaskan pajak dan retribusi daerah merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam pajak daerah dan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
“Tahun 2025 merupakan tahun kedua Pemerintah Kabupaten Deiyai melakukan penagihan pajak daerah secara aktif. Ia menyebutkan bahwa pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan dari sekitar Rp2 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp8,4 miliar pada tahun 2025,” ujar Pigome
Kata Pgiome, nilai ini harus terus meningkat dari tahun ke tahun demi mendukung pembangunan daerah. Karena, terdapat beberapa sektor pajak yang belum dilakukan penagihan karena menyesuaikan kondisi daerah dan masih membutuhkan langkah-langkah sosialisasi yang lebih mendalam kepada masyarakat.
Dr. Rony Pigome menegaskan tujuan utama pajak daerah adalah mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deiyai seperti jalan, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, hari pertama difokuskan pada materi pajak daerah, sedangkan hari kedua akan membahas retribusi daerah serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia berharap melalui kegiatan ini tidak ada lagi wajib pajak yang mengeluh karena kurang memahami aturan perpajakan daerah.
“Mengingat adanya efisiensi dari pemerintah pusat, maka pajak daerah harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Mesak Pakage selaku Asisten II Setda Kabupaten Deiyai mewakili Bupati Deiyai, dalam sambutannya mengatakan para aparatur sipil negara, para pengusaha dan dapat dijadikan contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.
“Utamanya pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2026 telah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Jadi, saya harapkan kepada semua pihak untuk memastikan telah membayar pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewajibannya. jika masih ada pengusaha yang belum membayar pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2026, hari ini agar dipastikan pengusaha tersebut melunasinya. hari ini tersedia fasilitas dan pelayanan pelunasan pajak daerah melalui pihak bank papua cabang Deiyai,” ujar Pakage dalam sambutannya
Pakage menjelaskan lagi perlu disadari betapa pentingnya pajak khususnya pajak – pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah/kabupaten. masih terdapat pajak – pajak lain yang menjadi kewenangan daerah dan merupakan potensi pendapatan daerah, antara lain pajak restoran, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya.
“Pajak-pajak daerah tersebut adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun daerah kita, yaitu kabupaten Deiyai. untuk itu pelunasan pajak-pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, jangan sampai ada asn, pengusaha atau masyarakat yang merupakan wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya. khususnya kepada para asn, pengusaha dan masyarakat agar dipastikan sudah membayar atau belum,” tandas Pakage lagi
Pakage menambahkan semakin besarnya pendapatan daerah pemerintah dapat melihat tolak ukur investor atau banyaknyaknya pengusaha yang ada di kabupaten deiyai sehingga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, pasar dan pembangunan lainnya. untuk kepentingan masyarakat daerah kabupaten deiyai.
“Kami selaku pemerintah daerah akan selalu bekerjasama dan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti bank Papua, Samsat, Pertanahan, Lantas dan pihak keamanan Polres Deiyai dan Kodim 1703, Koramil, Polsek serta Satpol-PP untuk meningkatkan income pajak daerah demi kesejahteraan masyarakat Deiyai,” ujar Pakage lagi
Admin





Tinggalkan Balasan