Timika, TIGIPEKU.com, – Masyarakat Adat Suku Mee melalui Kepala Suku Mee Distrik Kapiraya, Mesak Edowai, menyatakan keberatan dan membantah surat undangan yang dikeluarkan oleh Bupati Mimika dengan Nomor: 100.2.3.3/0550/2026 tentang Pemaparan Hasil Pemetaan Wilayah Adat Suku Kamoro yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, di Hotel Grand Tembaga Timika, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah

Menurut Mesak Edowai, kegiatan pemaparan tersebut menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan di kalangan masyarakat adat Mee karena dilaksanakan di tengah proses penyelesaian tapal batas wilayah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang hingga saat ini masih ditangani oleh Tim Harmonisasi Kabupaten Mimika dan Tim Harmonisasi Provinsi Papua Tengah.

Surat Undangan yang dikeluarkan

Mesak Edowai menegaskan masyarakat adat Mee menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Mimika berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu pihak dalam sengketa batas wilayah adat yang sampai saat ini belum memperoleh kesepakatan bersama.

“Kami masyarakat adat Mee menyampaikan keberatan atas surat undangan tersebut. Kami curiga bahwa kegiatan pemaparan hasil pemetaan wilayah adat Suku Kamoro ini dapat menimbulkan kesan adanya keberpihakan dalam proses penyelesaian tapal batas adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro. Padahal pemerintah telah membentuk Tim Harmonisasi Kabupaten dan Provinsi yang seharusnya diberikan ruang untuk bekerja secara objektif, transparan, dan adil,” tegas Mesak Edowai.

Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai tidak menghargai proses yang sedang dilakukan oleh Tim Harmonisasi yang telah dibentuk untuk mencari solusi terbaik dan menyelesaikan persoalan tapal batas adat berdasarkan fakta sejarah, hak ulayat, serta kesepakatan para pihak yang berkepentingan.

Masyarakat adat Mee berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menghormati mekanisme yang telah berjalan dan tidak mengambil langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan konflik, kesalahpahaman, maupun ketegangan di tengah masyarakat adat.

Mesak Edowai juga menegaskan bahwa masyarakat adat Mee tetap berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan tapal batas adat secara damai, bermartabat, serta mengedepankan dialog dan musyawarah demi menjaga persatuan, keharmonisan, dan stabilitas masyarakat adat di wilayah Kapiraya.

 

Admin